Berita.24. Info-
Seorang dokter kandungan berinisial MSF menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi tidak pantas dokter MSF itu terekam kamera pengawas di ruang praktik dan videonya viral di media sosial.
Rekaman tersebut menunjukkan dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan USG. Klinik tempat praktik MSF berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.
Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, sudah ada keluhan dari beberapa pasien.
"Ya sempat ada keluhan dari pasien," ujar Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak klinik memutuskan untuk memasang CCTV di ruang praktik.
Hasil rekaman menunjukkan adanya dugaan tindakan tidak senonoh oleh MSF terhadap pasien. "Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," ucap Dewi.
Dewi mengaku sangat dirugikan dengan kasus ini. Ia menyayangkan tindakan MSF yang mencoreng profesi dokter secara keseluruhan.
"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," katanya.
Polisi Bentuk Tim Khusus, MSF Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Kapolres membentuk tim khusus untuk memburu MSF yang diketahui sudah tidak lagi berada di klinik tempat ia biasa praktik.
Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah video pelecehan itu viral. "Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam," ungkap Joko.
Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSF di Polres Garut guna menggali lebih dalam motif dan kronologi kejadian.
"Mohon waktu, kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga," kata Joko.
Ia memastikan proses hukum terhadap MSF akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Dinas Kesehatan: MSF Sudah Tidak Miliki Izin Praktik
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut buka suara terkait kasus ini. Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, menyatakan bahwa MSF sudah tidak memiliki izin praktik di wilayah Garut.
"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kasus pelecehan oleh MSF ini terjadi pada tahun 2024 lalu dan saat itu sempat dilaporkan ke dinas kesehatan, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Leli menyebut, pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental dan psikologis karena yang bersangkutan telah meninggalkan Garut.
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ujarnya. Dari catatan dinas kesehatan, MSF pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut.
Leli menegaskan bahwa MSF bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber: Peristiwa24