Cegah Kekerasan Seksual, Prof Tjandra Dorong Peran Aktif Dunia Pendidikan

Cegah Kekerasan Seksual, Prof Tjandra Dorong Peran Aktif Dunia Pendidikan

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025

 



Jakarta. Berita24.info-

Guru Besar FKUI sekaligus pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan agar institusi pendidikan harus menggiatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada peserta didik untuk mencegah terjadinya kasus asusila di lingkungannya.




"Tindakan preventif seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus terus digiatkan. Pelaksanaannya harus konsisten dan harus sejalan dengan atmosfer akademik yang berkembang," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.


Rekomendasi ini Tjandra sampaikan sebagai tanggapan atas tindakan asusila oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Bandung, serta dokter di Garut, Jawa Barat kepada pasien.


Tjandra yang menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 itu mengatakan institusi pendidikan dapat menjadi pelopor atau setidaknya ikut aktif dalam merawat nilai-nilai luhur bangsa.


"Selalu menekankan nilai luhur, kejujuran, perilaku terpuji di kalangan masyarakat akademik (civitas academica), sesuai prinsip dasar pendidikan," kata dia.


Dia mengingatkan, pelecehan seksual juga dilakukan oleh oknum di luar institusi pendidikan dan karena itu yang paling utama menanamkan dan menjaga moral, mental dan spiritual yang baik dari seluruh anak bangsa, di manapun berada.


Tjandra berpendapat kasus perkosaan dan pelecehan seksual oleh oknum dokter dan peserta program pendidikan dokter, merusak dan mengoyak keluhuran profesi dokter, dan mencabik cabik sumpah Hipokrates yang dibaca oleh seseorang yang lulus dokter.


"Profesi dokter memang menangani kesehatan manusia, dan itu yang harus jadi pilar utama profesi, dan tidak boleh dicederai dengan bentuk pelecehan seksual dalam bentuk apapun," kata dia.


Menurut dia, dokter yang melakukan perkosaan dan pelecehan seksual, selain harus mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan, juga mendapat sanksi profesi karena melakukan kegiatan yang berlawanan dan bertentangan dengan keluhuran profesi.


Selain itu, kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi ratusan ribu dokter Indonesia untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi keluhuran profesi dokter.


"Pelecehan seksual oleh profesi dan pekerjaan apapun juga jelas harus dikecam, harus dicegah jangan terjadi lagi, pelakunya mendapat hukuman setimpal," ujarnya

Sumber: Sergap24.info.

TerPopuler