Nias Selatan||Lagi-lagi kasus kekerasan seksual terhadap Anak di bawah umur terjadi lagi menimpah seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah smkn Senin(11/12/2023Yang m6ana pelaku adalah guru honorrer di sekolah smpn2.lolowau tersebut atas nama Setulus Laia alias Tulus ,
Terduga pelaku kekerasan seksual oknum guru honorer tersebut telah di laporkan ke pihak kepolisian resort Nias Selatan Sumatera Utara (11/12/2023) Dimana Rumah Terduga Beralamat Desa Lolomaya kecamatan O, OU Kabupaten Nias Selatan
korban berinisial ID di dampingin orang tua kandung yaitu"fanotona giawa alias Ama Weda giawa memberikan keterangan cukup lengkap ke pihak kepolisian polres Nias Selatan,
Menurut pihak kepolisian pelaku di kenakan pasal 81 ayat(1) dan(3) Jo pasal 76D subs pasal 82 ayat(1)dan(2) Jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak subs pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan
Terduga pelaku kekerasan seksual oknum guru honorrer tersebut , telah melarikan diri dari rumahnya sampai sekarang masih di buron oleh kepolisian polres Nias Selatan dan sudah menjadi DPO
Orang tua Korbam minta Kepada kapolres Nias Selatan Agar oknum Pelaku pencabulan Anak tersebut segera Di tangkap
Apa bila masyarakat Mengetahui keberadaannya segera hubungi penyidikan polres Nias selatan
Dengan No.hp:081260750868/
,@$#