Medan,Pos62.Online-
Samsul Tarigan, DPO kasus penyerangan anggota kepolisian saat penggerebekan barak narkoba di Desa Namo Rube Julu, Deliserdang beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.
Samsul Tarigan ditangkap di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023), saat tengah mengendarai mobil dari arah Kota Medan menuju ke arah Kabanjahe.
Samsul ditangkap bersama dengan saudaranya bernama Govinda di kawasan Kabupaten Karo, ketika hendak melarikan diri.
Usai tertangkap, Samsul Tarigan pun sempat dibawa ke Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, dengan pengawalan ketat belasan personel gabungan.
"Alhamdulillah, berproses," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (9/11/2023).
Setelah diamankan di sana, Samsul Tarigan dan Govinda langsung di bawa ke Polrestabes Medan, dan tiba sekitar pukul 21.24 WIB.
Keduanya tiba menggunakan mobil Toyota Innova Zenix warna putih.
Setibanya di Polrestabes Medan, tampak Samsul Tarigan dan Govinda duduk di bangku tengah.
Keduanya pun langsung diturunkan dalam keadaan tangan di borgol dan langsung digiring ke ruang penyidik di gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Ketika digiring ke ruang penyidik, Samsul Tarigan hanya terlihat pasrah dan ekspresi wajahnya lesu.
Rumah Samsul Tarigan Digeledah
Satreskrim Polrestabes Medan, menggeledah kediaman DPO Samsul Tarigan yang terletak di Jalan Gunung Jayawijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (9/11/2023).
Tidak hanya itu, polisi juga menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan barak judi dan narkoba yang terletak tepat dibelakang Jona Garden, Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat pelarian Samsul Tarigan dan mencari barang bukti.
Diantaranya yakni, diskotek Key Garden, kediaman Samsul Tarigan, hingga barak narkoba dan judi yang berada di belakang Jona Garden.
"Tim masih bekerja, personel masih ada di lapangan. Ada beberapa tindakan yang kami lakukan hari ini, salah satunya ada tindakan penggeledahan dan juga kami melakukan penyelidikan di sekitar daerah Namorube Julu ini," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (9/11/2023).
"Ada beberapa tindak pidana yang kami temukan di sini, untuk hasil lengkapnya nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan dilaksanakan," lanjutnya.
Ia menjelaskan, di kediaman Samsul Tarigan petugas ada menemukan sejumlah barang bukti. Namun, dia belum membeberkannya.
"Ada beberapa yang kami temukan, lengkapnya nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Pasca-penangkapan Samsul Tarigan, Polrestabes Medan menyegel Diskotek Key Garden yang terletak di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penyegelan tempat hiburan malam ini setelah pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Ada tindakan pidana yang kami temukan di Key Garden," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (9/11/2023).
Namun, ia belum menjelaskan kaitannya tempat hiburan malam ini dengan Samsul Tarigan.
Tetapi, tempat ini disebut-sebut merupakan milik Samsul Tarigan.
Diketahui, Samsul masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekira bulan Mei 2023, usai memimpin penyerangan terhadap aparat ketika barak judi dan narkoba yang diduga miliknya digerebek.
Pasca kejadian ini dia melarikan diri. Sementara rekannya Benny Tiohari berhasil ditangkap Polisi.
Ayah dari Jonatan Tarigan ini diduga sebagai pemilik barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Barak ini berulangkali digerebek dan dihancurkan. Namun, tak berapa lama berdiri kembali dan beroperasi.
Sebelum masuk ke dalam daftar pencarian orang karena melawan petugas, Samsul juga pernah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO ) dugaan menguasai lahan milik PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Binjai pada 27 September 2019.
Lahan milik negara ini kemudian diduga dijadikan galian C ilegal dan tanah hasil kerukannya dijual untuk berbagai keperluan proyek.
Namun sayangnya, pada tahun 2022, Polda Sumut kalah dalam Prapradilan yang dilayangkan pihak Samsul Tarigan, sehingga status DPO nya pun dianggap gugur.
Menurut Muhammad Iqbal Zikri, pengacara Samsul Tarigan, kliennya bukan DPO lagi setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Medan.
Polda Sumut dikalahkan hakim, sehingga PN Medan membatalkan status DPO Samsul Tarigan.
"Di bulan Mei kemarin memang benar, statusnya DPO, cuma kita sudah melakukan upaya hukum lainnya. Sudah dimenangkan oleh pihak pengadilan, bahwasannya DPO Samsul Tarigan tidak berdasar hukum," kata Zikri pada Tribun Medan.com, Selasa (16/8/2022).
Foto Samsul Tarigan dengan anggota DPR RI Komisi III dari partai PDI-Perjuangan sempat beredar dan membuat heboh.
Pasalnya, saat itu Samsul merupakan DPO Polda Sumut, namun bisa leluasa bertemu dan berfoto dengan Arteria Dahlan.
Dari foto yang dilihat, pria plontos itu mengenakan kaus berwarna hitam, sementara Arteria Dahlan mengenakan kaus berkerah warna putih.
Lokasi pertemuan keduanya pun diduga di Sirkuit Sky Garden Jalan Sungai Musi Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Sumber:Tribun