Bogor,Pos62.Online-
Satpol PP menindak sejumlah pengemis yang mengenakan kostum hantu di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat.
"Jadi itu teh kita ada aduan dari masyarakat terkait adanya para pengemis yang memakai kostum hantu. Ini ada aduan ke Instagram Satpol PP minta ditindak," kata Kabid Filum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Penindakan dilakukan pada Selasa (31/10) malam. Rhama mengatakan dikhawatirkan keberadaan pengemis berkostum hantu tersebut memberikan dampak buruk pada masyarakat.
"Pertama, anak kecil pada takut gitu. Kedua, kalau ada orang yang punya penyakit jantung, kan itu bisa membuat kaget," ujarnya.
Menerima aduan masyarakat, Satpol PP kemudian segera menuju ke lokasi. Para 'hantu' tersebut kemudian ditindak dengan diberi imbauan di lokasi.
"Akhirnya kita tindak lanjuti, semalam dapat itu. Untuk pocong dan kuntilanak bapak ibunya dapat, itu di wilayah Cikaret. Untuk anak-anaknya dapat di area GOR Pakansari," bebernya.
Ada tujuh pengemis berkostum hantu yang ditindak. Mereka tidak dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, melainkan hanya diberi imbauan di tempat.
"Jadi kemarin sifatnya hanya menghalau saja, jadi nggak dibawa ke kantor. Jadi diimbau langsung di lokasi, jadi kurang lebih ada sekitar yang di GOR Pakansari itu anak-anak kecil ada lima orang, yang di wilayah Cikaret dua orang," ujarnya.
Sumber:detik