Pembunuh Endang yang Mengaku Sakit Hati Dengan Ucapan Korban

Pembunuh Endang yang Mengaku Sakit Hati Dengan Ucapan Korban

Jumat, 10 November 2023, November 10, 2023









Pasuruan,Pos62.Online-


Polisi menetapkan Heru Purnomo (34) jadi tersangka pembunuhan Endang Sukowati (50), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Motif pembunuhan itu pun terungkap.

"Motifnya sejauh ini sakit hati akibat adanya ucapan yang diberikan atau disampaikan oleh korban kepada pelaku yang menyinggung perasaan, sehingga pelaku tega melakukan perbuatan membunuh korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dilansir detikJatim, Jumat (10/11/2023).

Menurut Bayu, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini. Heru merupakan warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Kami tetapkan sebagai tersangka tunggal," tuturnya.

Heru merupakan merupakan teman atau mitra kerja korban. Korban memiliki usaha simpan pinjam uang dan pelaku merupakan salah satu nasabah. Heru juga merupakan tetangga korban.

"Hubungannya mitra kerja, di mana korban punya usaha simpan pinjam, pelaku adalah mitra yang pinjam uang pada korban," jelas Bayu.


Sumber:Tribun



TerPopuler