
Dikutip dari The Guardian, Mokhiber telah menuliskan surat pengunduran dirinya dan telah dikirimkan ke Komisioner Tinggi PBB di Jenewa, Volker Turk pada Selasa (28/10/2023) lalu.
"Ini akan menjadi komunikasi terakhir saya sebagai Direktur HAM di New York. Sekali lagi, kita melihat genosida di depan mata kita dan organisasi yang kita layani tampaknya tidak berdaya untuk menghentikannya," demikian tertulis dalam surat pengunduran diri Mokhiber
Mokhiber juga membeberkan kegagalan PBB lainnya, seperti gagal mencegah genosida terhadap suku Tutsis di Rwanda, umat Muslim di Bosnia, penganut Yazidi di Irak, dan kaum Rohingnya di Myanmar.
Pembantaian besar-besaran terhadap rakyat Palestina saat ini, yang berakar pada ideologi pemukim kolonial etno-nasionalis, merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade, sepenuhnya didasarkan pada status mereka sebagai orang," katanya.
Mokhiber pun menegaskan bahwa serangan Israel ke Hamas adalah contoh konkrit terjadinya genosida.
"Ini adalah contoh konkrit dari kasus genosida," tuturnya.
Mokhiber juga mengrkitik negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang justru menolak memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Konvensi Jenewa dengan turut membantu mempersenjatai Israel.
Di sisi lain, Mokhiber turut menyerukan pembentukan negara Palestina dan membubarkan Israel.
Kita harus mendukung pembentukan negara sekuler yang demokratis dan tunggal di seluruh wilayah Palestina yang bersejarah, dengan hak yang sama bagi umat Kristen, Muslim, dan Yahudi," jelasnya.
Sebagai informasi, Mokhiber sudah berada di PBB sejak 1992 dan mengemban jabatan penting.
Selama bertahun-tahun pula, dirinya juga pernah tinggal di Gaza.
Selain Direktur HAM, Mokhiber merupakan pengacara dengan spesialisasi di bidang hukum HAM internasional
Saat menjabat sebagai Direktur HAM PBB, dia memang kerap dikecam oleh kelompok pro-Israel terkait pernyataan ya di media sosial.
Beberapa pernyataannya yang menuai kecaman seperti dukungan terhadap gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) kepada Israel dan menuding Israel melakukan apartheid.
Sumber:TribunNews.Com