Jakarta,Pos62.Online-
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) majukan Pemeriksaan Firli Bahuri ke Hari Senin 13 November 2023.
Sedianya Dewas KPK memanggil Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023).
"Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Sabtu (11/11/2023).
Nantinya Firli Bahuri akan diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, dewas juga akan meminta keterangan Firli Bahuri ihwal adanya dugaan pemerasan terhadap SYL.
Albertina mengatakan bukan Firli yang meminta jadwal pemeriksaan dimajukan, melainkan dewas sendiri.
Alasan Dewas meminta pemajuan jadwal karena padatnya kegiatan di hari Selasa.
"Kami ajukan, karena jadwal dewas di Selasa padat persiapan untuk raker (rapat kerja)," jelas Albertina.
Kendati memajukan jadwal, Albertina mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Firli.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu berharap Firli tidak lagi menunda-nunda proses klarifikasi di Dewas KPK.
"Belum. Moga-moga tidak menunda lagi, karena dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini.
Soalnya, kata Albertina, tinggal Firli Bahuri sebagai terlapor yang belum diperiksa oleh Dewas KPK.
"Ya Pak FB sebagai terlapor belum diklarifikasi," katanya.
Semestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023.
Namun, purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu minta pemeriksaan ditunda dengan alasan ada agenda lain.
Firli Bahuri meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Empat pimpinan lain sudah diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik ini.
Tinggal Firli yang hingga kini belum didengar keterangannya.
Firli Bahuri sebelumnya dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum atas dugaan bertemu pihak beperkara, yakni dengan SYL di sebuah GOR bulu tangkis di Jakarta.
Firli dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak beperkara.
Di sisi lain, pertemuan Firli Bahuri dan SYL yang disebut terkait dugaan pemerasan ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro juga sudah menggeledah rumah Firli Bahuri di Vila Galaxy Bekasi dan di kawasan mahal Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Firli juga sudah diperiksa Polda sebagai saksi dan kembali dipanggil untuk kedua kalinya untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber:Tribun