Ciracas,Pos62.Online-
Komplotan pelaku diduga praktik aborsi pada satu rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur beraksi dengan modus klinik kecantikan dan kantor advokat.
Ketua RW 06, Artam Aryandi mengatakan modus ini yang disampaikan pelaku ketika menyewa unit rumah dua lantai lokasi praktik aborsi kepada pemilik dan pengurus lingkungan setempat.
"Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat. Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).
Lantaran bermodus klinik kecantikan dan kantor advokat, warga sekitar lokasi tak curiga bila melihat ada orang tidak dikenal yang masuk ke lokasi karena mengira mereka tamu.
Belum diketahui pasti sudah berapa lama para pelaku beraksi, rumah yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) dan asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah disewa sejak dua tahun terakhir.
Warga baru mengetahui rumah berlantai dua itu jadi tempat aborsi pada 23 Oktober 2023 lalu saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menggeledah rumah.
"Ya saya kaget, kecolongan. Ternyata ada kasus aborsi ini. Info yang diterima, untuk penghuni perempuan, pemilik rumah dan seorang pembantu sudah diamankan polisi pada Selasa (24/10)," ujarnya.
Artam menuturkan penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati bahkan sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Terakhir pada Kamis (2/11/2023) saat petugas gabungan membongkar septik tank yang berada di bagian depan rumah untuk mencari barang bukti janin hasil aborsi pelaku.
"Kondisi perumahan di sini juga memang sepi. Sekarang kita untuk antisipasi kasus biar enggak kejadian lagi ya warga kalau melihat ada mencurigakan segera laporan. Agar segera dikordinasikan," tuturnya.
Sumber:Tribun