Manado,Pos62.Online-
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Umum Pangaribuan - Sipirok Km 01-02 Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk.
Akibat kecelakaan tersebut seorang anak meninggal dunia.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Malang nasib bocah delapan tahun di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Bocah itu tewas terlindas dump truk Colt Diesel di Jalan Umum Pangaribuan - Sipirok Km 01-02 Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan.
Senin (23/10/2023) pukul 18.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih mengatakan, dari keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dump truk BK 8885 ES yang dikemudikan oleh Ricky Haposan Silitonga ( 22 ) warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok.
"Tiba-tiba korban memotong jalan truk tepat di depan rumahnya, sehingga terlindas," ungkapnya.
Korban mengalami luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri, dan meninggal dunia di tempat.
"Saat ini tim unit kecelakaan Satlantas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," jelasnya.
Terhadap sopir truk, sambung Dahnial kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan.
Begitu juga mobilnya yang digunakan untuk membawa pasir gunung dijadikan sebagai barang bukti.
"Untuk pengemudi truk dikenakan melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," bebernya.
Sedangkan terhadap jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya usai dilakukan visum untuk selanjutnya dimakamkan.
Sementara itu, peristiwa ini menimbulkan luka mendalam bagi ibu korban, Nuryani (44).
Apalagi sebelum kejadian, dia masih melihat anaknya bermain-main di depan rumah.
Terlebih, ibu korban sudah berstatus janda karena suaminya sudah terlebih dahulu meninggal dunia, yakni ketika korban masih berusia 1 bulan di dalam kandungan.
Sumber:tribun