Jakarta,Pos 62.Online-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam telah mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belakangan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.
"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Hingga kini, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
"Koordinasi terus dilakukan setelahnya," ucap Ivan.
Apa hasil analisisnya?
"Ya indikasi tindak pidana korupsi," jawab Ivan tegas.
Atas kontroversi atas dirinya, SYL menyatakan mundur dari jabatannya.
"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.
Sumber:detiknews