Di Singapura Punya Mobil Makin Mahal Harus Punya Sertifikat Rp 1,6 Miliar

Di Singapura Punya Mobil Makin Mahal Harus Punya Sertifikat Rp 1,6 Miliar

Kamis, 05 Oktober 2023, Oktober 05, 2023

 Jakarta ,Pos 62.Online-Butuh biaya besar untuk bisa punya mobil di Singapura. Pasalnya, pembeli mobil di negeri Singa harus mendapatkan sertifikat kepemilikan mobil yang nominalnya sudah setara dengan harga empat Toyota Camry Hybrid di Amerika Serikat (AS).

Dilansir Reuters, Kamis (5/10/2023), sertifikat kepemilikan mobil di Singapura harganya meningkat hingga menjadi US$ 106 ribu atau Rp 1,65 miliar (kurs Rp 15.600).

Perlu diketahui, Singapura memiliki sistem certificate of entitlement (COE) untuk kepemilikan mobil yang berlaku selama 10 tahun. Sistem ini diperkenalkan pada 1990, untuk mengendalikan jumlah kendaraan di negara yang kecil tersebut.

Termasuk COE, biaya pendaftaran dan pajak, standar baru Toyota Camry Hybrid saat ini berharga US$ 183 ribuan atau Rp 2,8 miliar di Singapura. Bahkan, harga mobil lebih mahal daripada sebuah flat kecil yang disubsidi pemerintah di Singapura yang berharga US$ 171 ribuan atau Rp 2,6 miliar.

Peningkatan aktivitas ekonomi pasca-COVID telah menyebabkan lebih banyak pembelian mobil di negara kecil tersebut, sementara jumlah total kendaraan di jalan dibatasi sekitar 950.000. Maka dari itu, harga COE yang tersedia makin mahal.

Melonjaknya harga mobil membuat mimpi masyarakat Singapura sirna. Menurut sosiolog Tan Ern Ser, masyarakat di Negeri Singa umumnya punya mimpi untuk memiliki uang tunai besar, kondominium mewah, dan mobil.

Dengan gaji rata-rata rumah tangga tahunan di Singapura US$ 166 ribuan atau Rp 2,5 miliar rasanya akan sulit untuk membeli mobil.

Sumber:detikfinance



TerPopuler